Banmus DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Persiapan Rapat Paripurna Penetapan Tiga Ranperda

Rapat Paripurna Penetapan Tiga Ranperda

READ.ID – Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan terdapat beberapa materi pembahasan yang dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).

Dijelaskan Sofyan Puhi, Banmus sendiri adalah lembaga untuk mengagendakan kegiatan-kegiatan DPRD Provinsi Gorontalo.


banner 468x60

Sofyan Puhi menyebut, ada tiga agenda yang akan ditetapkan, dalam rangka penetapan kembali rapat paripurna tentang pengesahan perda yang saat ini sementara dibahas. Yakni, Perda disabilitas, Perda RTRW, dan Perda Retribusi.

Menurut Sofyan Puhi, saat ini, tiga ranperda tersebut masih difasilitasi oleh pihak Kementerian. Pihaknya, kata Sofyan, belum bisa menetapkan ranperda tersebut, sebelum difasilitasi oleh Kementerian.

“Sehingga, paripurna tersebut masih ditunda dan menunggu fasilitas dari kementerian”, ungkap Sofyan Puhi, Senin (9/10/2023).

Sofyan Puhi mengakui, dalam ranperda tersebut, juga terdapat beberapa kendala yang dihadapi. Diantaranya, Ranperda RTRW, yang masih akan diagendakan oleh pemerintah pusat untuk dilakukan rapat gabungan, dengan kementerian terkait, pada tanggal 19 Oktober nanti.

“Sehingga, pembahasan ini, terlebih dahulu dilakukan oleh lintas sektor kementerian untuk membedah ranperda RTRW”, jelas politisi Nasdem ini.

Hal serupa pun dilakukan terhadap dua ranperda, yakni retribusi dan pajak, serta ranperda disabilitas.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90