Berantas Miras Ilegal, Satpol PP Kota Gorontalo Lakukan Razia Gabungan Sabtu Malam

READ.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia gabungan di sejumlah titik rawan pada Sabtu malam (12/04). Operasi ini menyasar lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi tempat terjadinya pelanggaran ketertiban umum, termasuk kos-kosan dan tempat penjualan minuman keras (miras) ilegal.

Salah satu titik razia berada di Jalan Kenangan, Kecamatan Kota Tengah, tepatnya di samping Puskesmas Kota Tengah. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan empat botol miras dari sebuah toko kelontong yang diketahui tidak memiliki izin resmi. Satu botol disamarkan dalam kemasan air mineral, sementara tiga lainnya disembunyikan di balik tumpukan teh kotak di dalam lemari pendingin. Razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya praktik penjualan miras secara ilegal di lokasi tersebut.

banner 468x60

Temuan serupa juga terjadi di Jalan H.B. Jassin, Kelurahan Limba U 2, Kecamatan Kota Selatan. Di lokasi ini, petugas menyita sembilan botol miras jenis cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral, serta 26 botol miras lain dengan jenis berbeda yang disimpan di tempat terpisah.

Selain itu, Satpol PP juga membubarkan pesta miras yang berlangsung di sebuah rumah di Jalan Jeruk, yang diketahui dijadikan sebagai tempat karaoke. Dalam razia tersebut, enam orang diamankan saat sedang mengonsumsi minuman keras.

Penertiban juga menyasar sejumlah kos-kosan yang diduga menjadi tempat terjadinya pelanggaran norma sosial. Di kawasan belakang dealer Honda, Jalan H.B. Jassin, satu pasangan nonmuhrim ditemukan menempati salah satu kamar dari total 11 kamar yang diperiksa. Sementara itu, di Jalan Cendana, satu pasangan nonmuhrim juga kedapatan berada dalam satu kamar kos.

Razia di kos-kosan di Jalan Agussalim dengan delapan kamar tidak menemukan pelanggaran. Sedangkan di Jalan Kenangan, Kecamatan Dulalowo Timur, petugas juga melakukan pemeriksaan, namun belum ada informasi resmi terkait hasil temuan di lokasi tersebut.

Seluruh pelanggar yang terjaring razia langsung diamankan ke kantor Satpol PP Kota Gorontalo untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban dan perlindungan nilai-nilai sosial di tengah masyarakat.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60