READ.ID.BLITAR – Badan Siber Dan Sandi Negara BSSN hari ini mengadakan kunjungan ke Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Blitar, dalam rangka untuk melihat keamanan syistem yang dimiliki saat ini yaitu sistem layanan Information Technology Security Assesment(ITSA), Selasa (9/11/2021).
ITSA merupakan layanan publik terkait pengujian kerentanan, pemberian saran dan rekomendasi terkait pengamanan, guna menimalisir celah kerawanan yang terdapat pada sistem informasi pemerintah.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Blitar Suwandito, tujuan BSSN Melakukan Assesment aplikasi, diantaranya adalah untuk memverikasi terhadap kemungkinan menerobos keamanan insfrastruktur dan perspektif eksternal( internet).
Dan untuk mengetahui tingkat keamanan aplikasi dan memberikan peringkat kerentanan berdasarkan tingkat ancaman, potensi kerugian dan kemungkinan eksploitasi.
” Assesmen ini diperlukan untuk instansi yang memiliki sistem informasi yang harus dijaga kerahasiaannya, seperti salah satunya adalah Disdukcapil yang memiliki data data terkait kependudukan yang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Sehingga arus informasi ataupun data yang tersimpan dalam sistem kependudukan ini terus terjaga dengan baik. Jangan sampai terjadi gangguan system jaringannya yang kemudian dimanfaatkan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab serta terjadi gangguan arus jaringan datanya.” jelasnya.
Menurut Suwandito, pelayanan dan administrasi pemerintah harus tetap prima. Salah satunya dengan penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penggunaan TTE merupakan salah satu upaya akselerasi penggunaan SPBE di Lingkungan Pemda Blitar.
” TTE adalah tanda tangan elektronik yang berarti pengesahan terhadap dokumen dokumen yang akan diterbitkan dengan melalui proses verifikasi, mulai dari tahap penerimaan dokumen, penelitian, verifikasi, apabila sudah sesuai akan dilakukan pengesahan, jadi tidak perlu seperti dulu yang pakai pulpen tetapi sekarang menggunakan system elektronik,” jelasnya.
Kepala Dinas Dukcapil mengungkapkan, tidak ada lagi keraguan dalam pelaksanaan TTE atau layanan administrasi secara online.
Penggunaan TTE memiliki fungsi dan manfaat seperti kemudahan akses dokumen, efisiensi waktu dan ruang, lebih aman dari pemalsuan, serta perlindungan keaslian.
(adv/kmf/didik).