banner 468x60

Dinas Dukcapil Kota Gorontalo Dorong Pihak Terkait Untuk Terapkan Aturan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan

Rapat Koordinasi Terkait Administrasi Kependudukan

READ.ID – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Gorontalo Yusrianto Kadir menyatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi terkait dengan administrasi kependudukan Ini, adalah membangun atau memperkuat komitmen dan konsistensi di dalam menerapkan aturan terkait dengan sistem informasi administrasi kependudukan.

“Tentunya hal ini, sangat berkaitan erat dengan pelayanan publik sehingga kita ingin sama-sama duduk di tempat ini, untuk menyamakan presepsi tentang bagaimana layanan-layanan yang kita berikan”, ungkap Yusrianto Kadir, Rabu (6/12/2023).

Tidak hanya itu, juga meminimalisir bahkan menghilangkan persoalan-persoalan yang terjadi di dalam pengurusan dokumen kependudukan maupun pencatatan sipil, baik yang dialami oleh Lurah, Kepala KUA, dan Bapak/Ibu Camat, juga beberapa OPD pasti ada menemui hal-hal tersebut.

“Nah, pada momen ini kita akan berdiskusi, untuk samakan persepsi dan mencarikan solusi dari permasalahan-permasalahan yang muncul Selama ini”, ungkapnya.

Sebab, selama ini paling banyak para pihak-pihak terkait hanya melakukan komunikasi melalui telepon.

Terutama, para kepala KUA, sehingga melalui kegiatan ini, dapat melakukan komunikasi bersama bapak Ibu untuk mendiskusikan hal-hal yang terkait dengan aturan Perundang-Undangan terkait dengan administrasi kependudukan.

Dikatakannya, hal ini sangat penting dilakukan, karena diketahui bersama bahwa data kependudukan ini adalah merupakan data dasar dari seluruhnya, baik yang dilaksanakan sejak lahir hingga meninggal dunia.

Sementara itu, pihaknya memaparkan tentang jumlah capaian mengenai perkembangan KTP-El di Kota Gorontalo yang masih berada pada posisi 99.31%, yang masih berada diposisi bawah dibandingkan dengan daerah kabupaten lainnya di Provinsi Gorontalo .

“Olehnya, mengenai hal ini, menjadi tanggungjawab kita semua, sebab dari pihak Dukcapil sudah berusaha, dan melakukan langkah-langkah mobile perekaman KTP, diseluruh kelurahan”, jelasnya.

“Jadi, yang belum melakukan perekaman masih terdapat 1021 orang, yang tersebar diseluruh 50 kelurahan di Kota Gorontalo, yang harus dituntaskan pada bulan Desember 2023 ini”, ungkapnya.

Terakhir, mengenai persoalan data kependudukan ini, pihaknya akan melakukan secara ketat, dengan menghubungi bapak/ibu lurah, untuk mendapatkan data yang valid.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60