READ.ID – DPRD Gorontalo Utara, mendorong pemerintah daerah setempat untuk menyediakan sarana ruang publik dalam pengelolaan pulau saronde oleh pihak investor PT. Blue Bay Divers.
Ketua DPRD Gorontalo Utara, Deasy S. Datau mengatakan dalam pengelolaan pulau saronde harusnya ada 30 persen untuk ruang publik.
“Nah mengenai hal itu mungkin Perjanjian Kerja Samanya harus ditinjau kembali. Karena saya belum melihat kalau ada pasal yang mengatur untuk itu. Sehingganya kalau dimungkinkan PKSnya diadendum,” ujar Deasy.
Menurutnya, jika adendum tersebut tidak menyalahi aturan dan memungkinkan dengan regulasi yang ada, tentu harus dilaksanakan.
Kata Deasy artinya dengan menambahkan dari 30 persen ruang publik dalam PKS tersebut tentu bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar.
“Karena di lokasi itu mungkin mereka bisa gunakan untuk berjualan dalam meningkatkan ekonomi mereka,” terang Deasy.
Deasy menambahkan, meski sarana ruang publik tersebut ditambahkan namun tetap memerlukan pengawasan dari pihak investor PT. Blue Bay Divers selaku pengelola pulau Saronde.