DPRD Gorut akan Panggil OPD yang Langgar Aturan

banner 468x60

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah setempat yang melanggar aturan.

Anggota DPRD Gorut Ridwan Riko Arbie menyampaikan siapapun yang menjalankan kebijakan dan tidak sesuai dengan aturan, maka DPRD akan menindaklanjuti hal tersebut.


banner 468x60

Pihaknya pun akan melayangkan surat rekomendasi kepada bupati perihal permasalahan itu.

“Kami tadi sepakat agar mengundang OPD yang menurut kami melanggar regulasi, Kami akan mengundang OPD mulai hari kamis dan hari ini kami layangkan surat ke pemerintah daerah,” jelas Ridwan.

Dirinya mengungkapkan seandainya ada OPD yang menjalankan kebijakan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik itu UU, Permen, PP dan kinerjanya setiap tahun buruk, maka DPRD berhak menyikapi hal tersebut.

“Kami akan undang dan rekomendasi akan diserahkan kepada bupati agar supaya rekomendasi yang lahir dari pansus bisa ditindaklanjuti,” ujar Ridwan.

Dirinya mengungkapkan DPRD terus berupaya untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan. Oleh karena itu, jika ada OPD yang melanggar aturan, maka pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi kepada kepala daerah untuk meminta pertimbangan.

“Untuk apa mempertahankan OPD yang melanggar, karena mereka tidak menguntungkan daerah dan rakyat, bupati harus menindaklanjuti dan wajib menjawab segala tuntutan DPRD,” ucap Ridwan.

(Tutun/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90