READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), belum bisa menerima jawaban dan tambahan bupati terkait interpelasi.
Anggota DPRD Gorut yang juga sebagai jubir fraksi gabungan Para Bintang Matran Lasunte, menyampaikan bahwa seluruh anggota fraksi meminta penyelidikan lebih lanjut.
Hal tersebut disampaikan Matran saat diwawancarai awak Read.id, usai rapat paripurna internal, di ruangan Aula DRRD Gorut pada Senin (12/04/2021).
“Nanti ada usulan dari fraksi-fraksi dan perorangan sesuai mekanisme yang akan disampaikan kepada pimpinan dewan, dan lewat rapat Badan Musyawarah (Banmus) kita akan jadwalkan penetapan penggunaan hak angket,” jelas Matran.
Matran mengungkapkan DPRD Perlu melakukan pendalaman dan penyelidikan lewat hak angket
“Seluruh fraksi meminta untuk penyelidikan lebih lanjut dengan meminta penggunaan hak angket, tentu setelah dipelajari, dari fraksi Golkar mengakui bahwa masih banyak bahasa yang singkat, “ujar Matran.
Pada kesempatan yang sama Matran juga mengatakan terkait hak angket mempunyai mekanisme tersendiri, dan materi-materi interpelasi DPRD, mempunyai kesimpulan sendiri, hal itu yg membuat pikhaknya belum dapat menerima jawaban dan tambahan bupati.
(Tutun/RL/Read)