DPRD Harap Dasar Hukum ‘Motabi Kambungu’ Diperjelas

banner 468x60

READ.ID – Program Motabi Kambungu yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Gorontalo Utara mendapat tanggapan serius dari legislatif setempat Matran Lasunte. Menurutnya program tersebut perlu diperjelas dasar hukumnya.

Matran mengatakan, pihaknya hanya mengetahui selama ini bahwa program tersebut adalah bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang lebih kepada sistem jemput bola.


banner 468x60

“Tidak penting sebenarnya kita lihat dari semangatnya Motabi Kambungu ini. Harus jelas tujuannya untuk apa. Landasan hukumnya apa, itu yang harus kita lihat baik-baik,” tegas Matran.

Meski diakui Matran, sejauh ini baik yang ditemui maupun laporan yang disampaikan masyarakat terkait pelayanan apa yang disebut dengan Motabi Kambungu belum ada sampai ke DPRD.

“Tetapi DPRD ingin memastikan apakah pelayanan yang ada di kantor tidak terbengkalai, dengan adanya program Motabi Kambungu tersebut. Pada dasarnya DPRD akan tetap melaksanakan evaluasi,” terangnya.

Matran menyampaikan kepada seluruh pihak yang merasa bahwa program Motabi Kambungu tersebut mempunyai dampak negatifnya. Maka pihaknya mempersilahkan untuk melakukan pengaduan ke DPRD.

“Kalaupun ada kurangnya, tentu ini satu bahan untuk kita lebih memaksimalkan lagi. Kalaupun ada yang mengkritik itu bagus dan itu harus dihargai. Sepanjang kritikannya itu terukur sesuai dengan data dan fakta agar menjadi acuan untuk mengawasi kegiatan itu,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90