banner 468x60

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Hearing dengan APD Bahas Soal Musrenbang

READ.ID.BLITAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar hearing dengan kepala desa se-Kabupaten Blitar di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar, Senin (15/03/2021).

Selain diikuti para kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (APD) Kabupaten Blitar, rapat juga dihadiri Bappeda selaku pemangku pelaksanaan musrenbang.

Dalam hearing itu, para kepala desa mengeluhkan proses musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang belum terealisasi dan kemungkinan dialihkan.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Pranoto mengatakan, sebenarnya apa yang diperjuangkan asosiasi perangkat Desa (APD) sejalan dengan komitmen komisi III DPRD yaitu bagaimana hasil musrenbang di tingkat kabupaten yang sudah disepakati bisa benar benar dipertahankan, diamankan dan terealisasi.

” Karena, bagaimanapun proses musrenbang ini benar benar satu mekanisme, yang tidak hanya sekedar untuk memenuhi formalitas tapi bisa jadi satu mekanisme yang memang harus ditindak lanjuti,” ujarnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Pranoto. Foto: read.id

Menurut Panoto, musrenbang adalah satu mekanisme yang dilalui atas dasar peraturan perundang undangan, yang hendaknya benar-benar bisa dipertahankan, direalisasikan, sebagaimana yang sudah ditetapkan dalam musrenbang di tingkat kabupaten.

Terkait keluhan APD yang menduga anggota DPRD mengubah atau mengalihkan hasil musrenbang, Panoto membantah bahwa tidak ada kewenangan anggota DPRD dalam mengalihkan ataupun mengubah hasil musrenbang.

Bahkan, DPRD mendukung karena itu bagian sebuah proses yang harus ditindak lanjuti sebagaimana pokok pikiran DPRD.

“Semoga ini menjadikan sebuah pemahaman, bahwa namanya proses musrenbang dan pokok pikiran ini sama sama terlahir dari bawah, atas permintaan masyarakat, sehingga ini menjadi skala prioritas di dalam proses pembangunan daerah” tegasnya

Lanjutnya, maka dari itu pihaknya mempertemukan APD dengan BAPPEDA sebagai pemangku terhadap pelaksanaan musrenbang. Sehingganya bisa menjadi sebuah komitmen pemerintah daerah dalam rangka mengamankan hasil kesepakatan yang diputuskan di musrenbang tingkat kabupaten Blitar. Ia juga berharap tidak ada lagi terjadi persoalan persoalan yang terjadi di waktu lalu.

“Harapan kami, karena ini bagian dari pertimbangan atau komitmen dalam rangka proses pembangunan hasil musrenbang 2021, pasti peruntukannya untuk tahun 2022 tidak lagi ada persoalan,” pungkasnya.

(Adv/DPRD/Didik)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60