READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Konsultasi Publik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula DPRD Kota Gorontalo, Senin (15/08)
Wakil Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) Darmawan Duming mengungkapkan, bahwa dalam Konsultasi Publik yang dilaksanakan mendapat banyak saran, masukan dan pendapat dari berbagai pihak mengenai kedua ranperda tersebut
“Dalam uji publik tadi banyak masukan, saran pendapat, baik itu oleh teman-teman LSM, Akademisi, LPM, dan juga oleh Organisasi Perangkat Daerah yang menangani langsung terkait dia buah ranperda itu sendiri” ungkap Darmawan Duming
Adapun dirinya bersyukur karena dalam konsultasi publik yang baru saja dilaksanakan dinamikanya berjalan, serta menghasilkan masukan-masukan baru yang nantinya akn dibahas lagi dalam menyempurnakan kedua buah ranperda tersebut
Ia berharap ketika nanti kedua ranperda itu akn menjadi perda yang bermanfaat bagi banyak orang, khususnya masyarakat Kota Gorontalo
“Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan kita semua semoga ini bisa bermanfaat, serta apa yang tertuang ketika ini menjadi perda nanti bisa membuat Kota Gorontalo menjadi lebih baik lagi kedepan” pungkasnya