READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat gabungan komisi terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Rapat tersebut diadakan karena ada laporan dari masyarakat terkait penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terindikasi ada pemalsuan.
Ada beberpa masyarakat yang melapor kepada anggota DPRD Kota Gorontalo bahwa salah satu minimarket di Kelurahan Dungingi terindikasi memalsukan IMB .
Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki berharap dalam rapat ini bisa mengetahui akar permasalahan terkait indikasi pemalsuan penerbitan IMB.
“Ketika terindika ada oknum yang melakukan penerbitan IMB palsu, maka saya mengharpkan kepada pemerintah agar memberikan sanksi kepada orang tersebut,” tegasnya.
Dirinya menyampaikan DPRD Kota Gorontalo mengharapkan kepada pemerintah daerah agar lebih teliti lagi dalam mengeluarkan IMB.
“Saya selaku ketua DPRD Kota Gorontalo berharap ke depan ini tidak ada lagi Indikasi pemalsuan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” ucapnya.
Kepada pihak yang ingin mendapatkan IMB juga diminta agar mengikuti segala prosedur yang berlaku. Jangan pula menyalahi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
(Aden/Read)