banner 468x60

DPRD Kota Gorontalo Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi Ranperda APBD 2020

READ.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, menindaklanjuti hasil evaluasi gubernur, terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, melalui rapat Banggar, Senin (2/8/2021).

“Alhamdulillah kita DPRD Kota Gorontalo, khususnya Banggar, telah melaksanakan rapat dengan tim anggaran pemerintah daerah, dalam hal menindaklanjuti hasil evaluasi pemerintah provinsi, tentang Ranperda APBD 2020,” ucap Darmawan Duming.

Di dalam pembahasan itu, kata Darmawan, ada beberapa poin yang diangkat. Pertama, menurut Darmawan, dari sisi pendapatan ditekankan agar Pemerintah Kota Gorontalo harus menargetkan dengan cermat dan rasional.

“Karena nantinya ini akan berpengaruh pada hasil dari pendapatan yang akan dihitung saat akhir tahun. Contohnya, pendapatan dari sektor retribusi, yang misalnya ditargetkan Rp100 miliar, tetapi yang terealisasi Rp90 miliar,” beber Darmawan.

Berarti, tutur Darmawan, ada perhitungan yang tidak cermat, dan tidak masuk pada rasionalisasi, tentunya ini juga dipengaruhi oleh masa pandemi, sehingga perekonomian di seluruh daerah menurun drastis.

“Kedua, terkait dengan belanja daerah, kami berharap di tahun yang akan datang, tidak akan terpengaruh lagi dengan dampak dari pandemi. Maka perencanaannya pun diharapkan harus lebih matang terkait anggaran yang digelontorkan dan sahkan di dalam anggaran belanja daerah,’ ungkapnya.

Terakhir, imbuh Darmawan, terkait dengan pembiayaan, pihaknya mendorong Pemkot Gorontalo, harus mengoptimalisasi penyerapan belanja daerah, dan memanfaatkan penghematan belanja. Sehingga dapat memperkecil besaran Silpa, atau Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, pada tahun berjalan.

(SAS/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60