banner 468x60

DPRD Provinsi Gorontalo Pastikan Pemotongan Hewan Dilakukan di RPH

Pemotongan Hewan

READ.ID – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo mendorong agar para penjual daging, baik ayam ataupun sapi, untuk melakukan pemotongan hewan di rumah potong hewan (RPH) yang disediakan. Hal ini untuk memastikan bahwa pemotongan hewan tersebut, dilakukan sesuai standar yang berlaku.

Ketua Komisi II Espin Tulie menuturkan, berdasarkan pantauan yang dilakukan di beberapa pasar maupun pinggiran jalan,  daging yang dijual oleh pedagang memiliki kualitas yang cukup baik untuk di konsumsi.

Hal ini kata Espin, sesuai hasil pengujian yang dilakukan di laboratorium veteriner oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Gorontalo.

“Perlu diinformasikan pula, dari Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan secara berkala sudah turun ke lapangan guna mengecek hewan peliharaan masyarakat, untuk memastikan kondisi kesehatan hewan dan kelayakan sebelum dilakukan pemotongan,” ungkap Espin, Kamis (22/4/2021).

Espin Tulie
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie.

Disamping mendorong para penjual daging, untuk melakukan pemotongan di RPH, Espin juga meminta agar tempat pemotongan hewan yang ada saat ini, harus memperhatikan kebersihan lokasi RPH yang sesuai standar.

“Untuk itu, kami meminta agar para penjual daging, agar dapat melakukan pemotongan di RPH yang ada, di masing-masing wilayah kabupaten/kota,” tegasnya.

Meskipun demikian, tambah Espin, masih ada juga penjual yang masih enggan menggunakan lokasi RPH untuk melakukan pemotongan hewan, lantaran ada beberapa pertimbangan. Diantaranya, mulai dari kendala transportasi pengangkut sapi, tenaga, serta beban biaya lain lain.

“Nah, untuk menjaga standar penjualan daging yang ada di Provinsi Gorontalo, diharapkan juga pemerintah baik yang ada di kabupaten/kota, dan provinsi juga harus membangun RPH. Agar hewan yang nantinya akan dipotong dan dijual sudah bisa dipastikan dalam kondisi yang dapat di konsumsi,” bebernya.

Terakhir, politisi PDIP ini berharap, agar informasi dan sosialisasi untuk menggunakan tempat pemotongan hewan sesuai standar yang berlaku, kepada para penjual daging baik yang ada di pasar-pasar maupun dipinggir jalan, terus dilaksanakan.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60