banner 468x60

DPRD Provinsi: Pembayaran Insentif Tenaga Medis di RSAS Tanggung Jawab Kemenkes

Insentif Tenaga Medis
nggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Meyke Kamaru mengatakan, pembayaran tenaga medis Covid-10 di Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) tanggung jawab Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

READ.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Meyke Kamaru mengatakan, pembayaran insentif bagi tenaga medis Covid-19 di Rumah Sakit Aloe Saboe (RSAS) tanggung jawab Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

“Intensif para honorer itu kewenangannya Menteri Kesehatan, itu yang pertama yang harus kita pahami,” ucap Meyke, Selasa (19/05).

Kata Politisi Golkar ini, pembayaran intensif bagi tenaga medis Covid-19 di RSAS Gorontalo telah diatur dalam Keputusan Menkes Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020. Hal ini ia katakan karena sebelumnya telah beredar informasi honor tenaga medis di RSAS belum terbayarkan.

Sebelumnya, kabar upah kerja tenaga medis di RSAS yang belum terbayarkan ini berawal dari informasi yang sampaikan salah satu pemilik akun facebook atas nama “Azib Duren” yang mengaku sebagai petugas Gugus Tugas Covid-19 di Rs Aloe Saboe.

“Kami atas nama petugas Gugus Penangan Covid 19 di Rs Aloei Saboe kiranya bermohon untuk dapat di percepat pencairan honor kami. Mengingat kami sudah menjalankan tugas kami dengan sebaik-baiknya,” tulis Azib melalui status facebook yang diunggah di Grup Facebook Portal Gorontalo.

Menanggapi hal itu, Meyke Kamaru menuturkan, jika Gugus Tugas Provinsi Gorontalo membayarkan hal tersebut aturan akan menjadi tumpang tindih.
Karena pihaknya menyatakan dengan tegas khusus untuk pembayaran intensif adalah kewenangannya Kementrian Kesehatan.

Meyke menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi tugas-tugas yang dilakukan tenaga medis. Akan tetapi, ia berharap untuk saat ini tenaga medis bisa bersabar untuk menunggu hak dari mereka.

Tanpa mengurangi penghargaan kepada tenaga kesehatan, kata Meyke, pemerintah provinsi tidak bisa merealisasikan pembayaran itensif karena bukan kewenangan pemerintah provinsi.

“Jadi pihak RSAS harus segera mengajukan usulan sehingga dapat segera diverifikasi sampai ke tingkat pusat sesuai dengan juknis dan kriteria yang ada. Mekanismenya juga sudah diatur,” tuturnya.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi Nasdem, Yuriko Kamaru mengatakan, pemerintah harus segera membayarkan honor tenaga medis tersebut. Bahkan, bila perlu memberikan mereka penghargaan lebih.

Ketika ditanya mengenai beredarnya informasi upah tenaga medis Covid-19 di Rumah Sakit (Rs) Aloe Saboe yang belum terbayarkan, Yuriko meminta pihak terkait untuk segera menyelesaikan hal tersebut.

“Fraksi Nasdem meminta pemerintah mengutamakan honor tenaga medis yang bertugas menangani Covid-19,” tegas Yuriko.

Kata Yuriko, para tenaga medis telah menunaikan tanggungjawabnya dalam menghadapi wabah Covid-19. Oleh karena itu, pemerintah segera memberikan hak mereka.

Di tempat terpisah, Direktur RS Aloei Saboe, dr. Andang Ilato mengungkapkan, pihak RS Aloei Saboe sendiri memberikan intensif maupun THR untuk dokter, perawat, tenaga admin serta para honor dan semua itu telah dibayarkan.

“Insentif bagi tenaga kesehatan yang melayani COVID-19, awalnya akan ditanggulangi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo, dan kami sudah mengajukan proposal,” kata dr. Andang Ilato.

Menurutnya, dua minggu lalu sudah keluar SK Menteri Kesehatan bahwa insentif akan dibayarkan oleh Kemenkes, sehingga ada perubahan.

“Jadi yang akan membayarkan insentif lain dari Kemenkes,” ungkapnya. (Aden/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60