READ.ID – DPRD Provinsi Gorontalo melaksanakan sidang paripurna Pengambilan Sumpah Jabatan dari anggota pengganti antar waktu (PAW) Faisal Rustam, untuk menggantikan posisi anggota fraksi Nasdem Irwan Berahim, yang meninggal dunia pada bulan September 2022.
Pengambilan sumpah jabatan PAW periode 2019-2024 ini, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf, Senin (30/1/2023), yang dihadiri oleh sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah provinsi.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengungkapkan, pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan kepada Faisal Rustam ini, berdasarkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tanggal 13 Januari 2023, tentang
peresmian pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Gorontalo bagi anggota fraksi Partai Nasdem Faisal Rustam.
Menurut Paris Jusuf, pengambilan sumpah dan janji yang telah diucapkan oleh yang bersangkutan merupakan sebuah ikrar yang lahir dari lubuk hati paling dalam.
“Yang mengandung arti bahwa tugas atau amanat akan dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat, serta mendahulukan kepentingan rakyat, daripada kepentingan pribadi ataupun golongan”, tegas politisi Golkar ini.
Lebih lanjut, Paris Jusuf menyatakan bahwa anggota yang diambil sumpah dan janji yakni Faisal Rustam, akan menempati kursi sebagai anggota Komisi IV, dengan mengikuti (Alm). Irwan A. Ibrahim yang sebelumnya menduduki posisi tersebut.
“Akhirnya, atas nama pimpinan dewan dan anggota, kami mengucapkan selamat dan sukses untuk bapak Faisal Rustam, semoga amanah dalam menjalankan tugas”, tutup Paris Jusuf sambil mengetukkan palu sidang.