banner 468x60

Fasilitas Kesehatan Kewajiban Dasar Pemerintah Daerah

READ.ID – Fasilitas Kesehatan menjadi kebutuhan dan kewajiban mendasar bagi setiap pemerintah daerah, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan kesehatan.

“RS Ainun itu kewajiban dasar kita pemerintah daerah, untuk siapa? tentu untuk masyarakat,” kata Rusli Habibie Gubernur Gorontalo.

Gubernur menambahkan, pemerintah daerah ingin punya rumah sakit rujukan terbaik agar warga Gorontalo tidak lagi ke Makassar atau ke Manado untuk berobat.

“Masalahnya kan kita tidak punya biaya untuk membangun Rumah Sakit, makanya kita gunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini,” jelas Rusli.

Gubernur mengakui yakin dan konsisten dengan kebijakannya untuk membangun Rumah Sakit Umum Daerah Ainun Habibie (RS Ainun) melalui skema KPBU.

Saat ini skema tersebut terus berproses sebelum disetujui oleh DPRD Provinsi.

Pihaknya berharap Kabupaten/Kota se Gorontalo bisa mengikuti langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi khususnya untuk pembangunan infrastruktur vital.

Ia mencontohkan masih banyak daerah kekurangan air bersih, listrik dan lainnya. Infrastruktur yang bisa dibiayai skema KPBU sesuai hasil kebutuhan dan kajian.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60

Leave a Reply