READ.ID – Fraksi Gabungan Para Bintang DPRD Gorontalo Utara (Gorut) memberi catatan khusus dalam rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Melalui juru Bicara Fraksi Siswanto Biki menyampaikan terkait dengan pembahasan pelaksanaan APBD Gorut tahun anggaran 2021.
Sebagaimana peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah. Pihaknya kata Siswanto memberikan catatan dan masukan sebagaimana berikut.
1. Pemerintah daerah Gorontalo Utara diharapkan mampu mengelola aset daerah dengan lebih maksimal dan efisien
2. Memperluas sinergitas antar semua lembaga terkait dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan yang akurat untuk kemajuan daerah kedepan
3. Pengelolaan pendapatan asli daerah yang harus terus di tingkatkan oleh pemerintah daerah ditahun-tahun berikutnya demi percepatan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
4. Fraksi para bintang menghimbau kepada pemerintah daerah agar lebih menonjolkan potensi daerah dengan pengoptimalan program-program yang telah dibuat oleh pemerintah daerah sebelumnya.
5. Pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan sebuah terobosan yang berdampak signifikan terhadap kemajuan ekonomi daerah seperti yang tercantum dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pasal 386 menyebutkan dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dapat melakukan inovasi
6. Juga pada peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 pasal 1 dimana Inovasi daerah adalah semua bentuk. pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah
Untuk itu pemerintah daerah harus lebih berani dan tegas dalam upaya memajukan daerah ke arah yang lebih terarah dan tepat sasaran.
7. Pemerintah daerah diharapkan lebih menguatkan dalam hal ini pengawasan dan pendampingan terhadap seluruh program-program serta kegiatan lainnya hingga ke tingkat desa.
Pada dasarnya Siswanto mengatakan pihaknya menerima dan menyetujui pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Gorut tahun anggaran 2021 untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.