READ.ID – Fraksi Golkar DPRD Gorontalo Utara, memberi sejumlah catatan terkait penetapan rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Tahun anggaran 2023.
Melalui juru bicara Fraksi Golkar DPRD Gorontalo Utara, Rina Polapa menyampaikan sejumlah catatan tersebut diantaranya,
1. Meminta kepada pemerintah daerah untuk mengambil langkah tepat dalam menyelesaikan segala persoalan yang sedang dan akan terjadi.
2. Meminta pemerintah daerah agar segera mungkin menyelesaikan persoalan yang mandek ditahun-tahun sebelumnya salah satunya seperti pembayaran ganti rugi tanah rumah makan terapung.
3. Meminta pemerintah daerah untuk segera mencarikan solusi permasalahan kepesertaan BPJS kesehatan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat.
4. Meminta pemerintah agar bisa merealisasikan sebagaimana program IQRA dalam penanggulangan bencana alam yang kerap dialami oleh masyarakat.
5. Berharap pemerintah daerah segera menerbitkan SK PTT dan GTT di lingkungan pemerintah Gorontalo Utara sekiranya dapat diupayakan di bulan Januari 2023.
6. Mendorong pemerintah daerah untuk dapat memperhatikan hak seluruh camat-camat terutama dalam pemenuhan rumah dinas serta anggaran turun ke desa-desa.
7. Menghimbau agar pelaksanaan program menggunakan anggaran publik senantiasa mengacu pada ketentuan perundang-undangan agar tidak terjerat persoalan hukum.
8. Mendorong agar pelaksanaan program-program dilaksanakan diawal tahun agar selain realisasi anggaran akan lebih maksimal program tersebut akan lebih cepat dinikmati oleh masyarakat.
9. Mendorong pemerintah daerah setempat untuk bekerja keras dalam meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Sebelumnya dari Fraksi Golkar DPRD Gorontalo Utara telah menyetujui Ranperda APBD tahun anggaran 2023 menjadi peraturan daerah (Perda).