Gedung Kantor PUPR Provinsi Gorontalo Jadi Sorotan Ombudsman RI

banner 468x60

READ.ID,- Gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Provinsi Gorontalo menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia terkait dengan persoalan urusan kepala daerah.

Hal ini terungkap lewat surat Ketua Ombudsman Republik Indonesia kepada Gubernur Gorontalo dengan nomor B/1235/LM.24/IV/2019 yang ditandatangani Ketua Lembaga negara pengawas pelayanan publik tersebut.


banner 468x60

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Ombudsman RI telah melakukan pertemuan monitoring pengaihan P3D Kemetrologian di Provinsi Gorontalo pada tanggal 20 September 2018 silam di ruang rapat kantor Gubernur Gorontalo Provinsi Gorontalo.

Hasil dalam rapat tersebut diantaranya adalah Gedung Unit Metrologi Legal (UML) Provinsi Gorontalo dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus Kemetrologian Tahun 2015. Namun sampai dengan saat ini bangunan UML digunakan untuk kepentingan Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) Provinsi Gorontalo.

Mengacu pada Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah terkait dengan pembagian urusan metrologi legal, Ombudsman Republik Indonesia akan terus memonitor permasalahan tersebut.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo Alim S Niode ketika diwawancarai menjelaskan bahwa surat dari kantor pusat itu tertanggal 30 April 2019. Menurut Alim, pihaknya sudah berusaha untuk bertemu dengan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie guna membicarakan persoalan Gedung UML, pada April 2019.

“ Pak Gubernur waktu itu sibuk,” Kata Alim.*****

 

 

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90

Leave a Reply