READ.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Sumalata menggelar sosialisasi Gerakan Surga Kasih Sayang di Aula Kantor Desa Mebongo, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, Jumat 04/9/2026.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi KNPI Sumalata bersama Pemerintah Kecamatan Sumalata, Yonif TP 824/MO’E’A, Polsek Sumalata, dan UPTD Puskesmas Sumalata.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Gorontalo Utara, Yolanda Hiola, sebagai narasumber.
Ketua KNPI Sumalata, Adrian Pianus, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam menekan angka kekerasan, khususnya yang terjadi dalam lingkungan keluarga.
“Gerakan Surga Kasih Sayang yang digagas oleh pemerintah daerah tentu menjadi salah satu kegiatan utama KNPI Sumalata. Karena itu, kami berkolaborasi dengan pemerintah kecamatan, Yonif TP 824/MO’E’A, Polsek Sumalata, dan Puskesmas Sumalata untuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat,” ujar Adrian.
Menurutnya, Sumalata menjadi salah satu wilayah yang perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan kekerasan. Hal itu berkaca pada sejumlah peristiwa kekerasan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
“Kenapa kami melakukan kegiatan Surga Kasih Sayang, karena dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir Sumalata menjadi saksi sejumlah kejadian, seperti pembunuhan dan kekerasan lainnya. Karena itu, kami ingin mendorong kesadaran masyarakat agar persoalan tersebut dapat dicegah sejak dari lingkungan keluarga,” katanya.
Adrian berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada sosialisasi, tetapi dapat mendorong keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.
Selain sosialisasi Gerakan Surga Kasih Sayang, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi masyarakat.
Pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh UPTD Puskesmas Sumalata sebagai bagian dari upaya memberikan akses pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat secara gratis.











