banner 468x60

Hamzah Khawatir PEN Bermasalah Dikemudian Hari

READ.ID – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik menilai pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) belum memberikan dampak signifikan. Hal ini membuat dirinya khawatir terhadap persoalan besar yang ditimbulkan dikemudian hari.

Terkait pinjaman dana PEN, Hamzah menjelaskan memang pinjaman tersebut mendapatkan dukungan dari lembaga DPRD berupa pergeseran dana 350 juta untuk proses administrasi pinjaman PEN.

“Anggaran ratusan juta tersebut merupakan anggaran DPRD yang digeser untuk administrasi dana PEN, sehingga saat ini sudah Rp. 48 miliar di kas daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa kekhawatiran pihaknya tersebut bukan tanpa alasan, baik itu berdasarkan kajian yang dilakukan secara kelembagaan maupun aspirasi yang masuk ke DPRD.

“Sehingga ada kekhawatiran bahwa dana PEN ini akan menimbulkan persoalan yang besar di kemudian hari. Kami juga tidak bisa mengabaikan suara-suara dari masyarakat, dan berdasarkan kajian-kajian di DPRD, kami melihat dinamika yang terjadi,” kata Hamzah.

Hamzah menambahkan bahwa ekspektasi yang DPRD harapkan kepada pihak lembaga eksekutif sampai hari ini belum ada tanda-tanda yang meyakinkan bahwa dana PEN tersebut terkelola dengan baik dan maksimal.

“Buktinya saya 2 atau 3 hari yang lalu diberikan 1 surat oleh Ketua DPRD, dimana ada Aliansi Jasa Konstruksi atau kontraktor-kontraktor begitu, itu memberikan surat resmi kepada DPRD Gorut yang materinya menilai bahwa telah terjadi dugaan, Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme terhadap proses proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh ULP,” tegasnya.

Terhadap surat yang masuk tersebut kata Hamzah, pihaknya masih sementara mendiskusikan surat masuk tersebut bersama dengan ketua DPRD untuk menggelar hearing khusus untuk ULP serta pihak terkait lainnya.

“Tapi informasi awal yang kami terima bahwa ada perusahaan yang tidak cukup dokumennya tapi dimenangkan, dan dalam surat itu yang menang yang menggugat ini kan aneh bin ajaib, Belum pernah ada yang menang lalu menggugat nanti di Gorut ini terjadi begini,” tandasnya.

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60