READ.ID – Anggota DPRD Gorontalo Utara, Andi Matawang mengingatkan kepada kelompok penerima bantuan sapi, agar sapi tersebut jangan dipejualbelikan.
Menurutnya, bantuan ternak sapi diberikan bagi kelompok masyarakat dalam rangka peningkatan ekonomi, sehingga diharapkan jangan sampai dipindah tangankan.
“Bantuan ternak sapi ini tentu diperuntukkan kepada kelompok bukan perorangan, sehingga setiap kelompok harus dapat mengelola bantuan tersebut dengan maksimal,” kata Andi Matawang selaku Anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem, saat mengawal penyaluran bantuan ternak sapi kepada 2 (dua) kelompok hasil aspirasi masyarakat di Desa Otiola dan Desa Tihengo, Kecamatan Ponelo Kepulauan, Senin (6/9/2021)
Dalam pengelolaannya kata Andi Matawang, tentu dari sisi manajemen harus diatur bagaimana sistem yang akan digunakan tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari.
“Ini yang harus diperhatikan dengan baik agar dalam pengelolaannya tetap kompak dan bantuan yang diberikan, dapat memberikan manfaat terutama dari sisi peningkatan ekonomi,” tegasnya.
Maka, lanjut Andi ketika bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat diharapkan benar-benar dimanfaatkan, bukan untuk diperjualbelikan atau digadaikan demi keuntungan pribadi.
“Jangankan untuk dipinjamkan. Berpindah tangan saja bantuan tersebut sudah melanggar, karena itu bantuan diberikan untuk dimanfaatkan dengan baik guna menopang ekonomi bagi penerima khususnya masyarakat di Kabupaten Gorontalo Utara,” tukasnya