READ.ID,- Jangankan terlibat dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2019, jika ada anggota Babinsa dan Danramil di Gorontalo turut memindahkan baliho caleg atau capres, akan diberikan sanksi tegas.
Demikian kata Komandan Korem 133/Nani Wartabone Kolonel Czi Arnold AP Ritiauw, saat memimpin pertemuan yang dihadiri Babinsa dan Danramil se Gorontalo di Makorem belum lama ini.
“Bila ada yang melanggar, baik Babinsa maupun Danramil akan saya copot pada hari itu juga. Jangan macam-macam,” tegas Danrem.
Menurut Danrem netralitas TNI adalah harga mati, dan dalam penyelenggaraan Pemilu tahun ini TNI hanya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dan KPU serta Bawaslu untuk mengamankan Pemilu.
Bukan membantu mememindahkan baliho atau pun kegiatan, yang berkaitan dengan pasangan calon. “Apapu alasannya, jika ada laporan atau temuan langsung saya tindaki,” terang Danrem.
Tugas dari pada Danramil, Danpos Ramil dan Babinsa sekali lagi Danrem tegaskan, hanya membantu Pemerintah Daerah, jika ditemukan ada kegiatan bersentuhan dengan Pileg atau Pilpres, TNI wajib berkoordinasi dengan KPU atau Bawaslu.
“TNI mensukseskan Pemilu tahun ini, bukan berarti harus terlibat dalam Pemilu, yang diperbolehkan itu mengamankan situasi dan kondisi masing-masing wilayah hukum, bersama pemerintah daerah dan unsur Polri,” tutur mantan Komandan Kontingen Garuda XX-G itu.