READ.ID – Seketaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid menyatakan bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) memiliki peran penting guna mewujudkan percepatan transformasi digital.
Ismail Madjid menjelaskan, secara rinci Arsitektur SPBE terbagi dalam beberapa bagian. Diantaranya, arsitektur proses bisnis, arsitektur layanan, arsitektur aplikasi, arsitektur infrastruktur, dan arsitektur keamanan.
“Yang keseluruhannya memiliki satu kesatuan yang saling berkaitan erat dan telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2023”, ungkap Ismail Madjid, pada kegiatan Pelaksanaan Kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Senin (13/05/2024).
Disisi lain, dari sisi tata kelola diharapkan pemerintah mampu menyiapkan kebijakan yang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-sebaiknya.
Terutama, kata Ismail, dalam melakukan evaluasi, mengarahkan dan memantau proses penyelenggaraan SPBE.
Selanjutnya, Sekda mengungkapkan, dari sisi manajemen, SPBE harus dilakukan melalui tahapan. Mulai dari perancangan, pembangunan prasarana, dan pemantauan kegiatan untuk menyelaraskan dan menempuh tujuan yang diharapkan.
“Intinya, kami terus berbenah, meskipun diketahui bersama bahwa untuk mewujudkan SPBE tidaklah mudah, karena dibutuhkan pemahaman komitmen, waktu, dan biaya yang tidak sedikit,” tutur Sekda.