banner 468x60

Jumat Curhat, Kapolresta Gorontalo Kota Dengar Keluhan TKBM Pelabuhan

TKBM

READ.ID – Polresta Gorontalo Kota Kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat yang dipimpin langsung oleh Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K.,M.H didampingi Kapolsek KPG Ipda Alvan Fauzan, S.Tr.K.,M.H bertempat di Kantor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Jl. Mayor Dullah, Kel. Talumolo, Kec. Dumbo Raya Kota Gorontalo, pada Jumat (26/05/2023)

Kegiatan tersebut diikuti oleh PJU Polresta Gorontalo Kota, Kepala Seksi Lalin Angkutan Laut dan Usaha Pelabuhan Mewakili Kepala KSOP, Perwakilan PT. Pelindo, Ketua DPW Alfa/Ilfa, Ketua DPW Insa, Ketua TKBM, Koordinator Buruh, Buruh dan beberapa Operator Kenderaan Berat.

Dalam sambutannya Kapolresta Gorontalo Kota menyampaikan, “Saya hadir di tempat ini didampingi oleh PJU Polresta dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengetahui langsung apa yang dikeluhkan oleh masyarakat di lapangan. Saya ingin mengajak masyarakat lebih mengenal makna dari daerah ini sendiri yakni Adat bersandikan Syara, Syara bersandikan Kitabullah dan mengacu dari makna tersebut banyak laporan yang kami terima pemicu dari setiap masalah dari minuman keras yang selalu kita gaungi dan perangi, dan saya ingin mengajak kesemua yang hadir disini untuk tidak lagi menkonsumsi miras tersebut dan menghargai dan memaknai apa yang menjadi Falsafah Hidup dari masyarakat Provinsi Gorontalo.” Ujar KBP Ade Permana

Sementara itu, ada beberapa permasalahan yang disampaikan dalam Jumat Curhat ini antara lain dalam ruang lingkup di TKBM yang banyak persoalan menyimpang terutama terkait penggelapan dana namun hanya diselesaikan secara kekeluargaan dan dari kejadian ini kami mewakili anggota yang lain bisa diselesaikan secara hukum.

Lalu terkait keamanan jalan yang berada di Pelabuhan Pelindo terkait dengan beberapa kejadian hingga menyebabkan pengendara sepeda motor meninggal dunia. Dan tentang tindakan kriminal yang terjadi di Kelurahan Tenda terdapat 2 laporan yang sudah dilaporkan di Polresta Gorontalo kota setelah dan dilakukan Visum persoalan itu dikembalikan ke Kelurahan Tenda, maka dari itu belum ada kejelasan penyelasan masalah tersebut.

“Terkait masalah di TKBM dalam hal pelaporan ada 2 hal yang harus di pahami yakni Laporan Aduan dan Laporan Polisi, untuk Laporan Aduan biasa di selesaikam secara kekeluargaan dan itu di namakan Restorasi Justice, dan untuk Laporan Polisi harus sudah ada pemanggilan yang wajib di hadiri oleh yang di panggil dan dari masalah Pak Ronal Habibi yang laporkan kami akan teliti kembali dan akan kami cek langsung sudah sampai dimana penanganannya. Untuk masalah jalan yang berada di Pelabuhan Pelindo kami selalu melakukan operasi yang di pimpin langsung oleh kabag ops dan kasat samapta, dan kami juga meminta untuk pihak pelabuhan menyurati kami terkait jam-jam sibuk di pelabuhan dan kami akan koordinasikan dengan kasat lantas, beserta polsek kota timur dan polsek KPG untuk pengamanannya.” Jelas KBP Ade Permana

Menambah keterangan Kapolresta, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta, S.I.K menyampaikan terkait masalah Pidana, permasalahan yang berada di Kelurahan Tenda pada dasarnya sudah ada surat pernyataan perdamaian antara kedua belah pihak yang dibuat di Kelurahan dan dibantu oleh Bhabinkamtibmas serta Babinsa.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60