Kabur Bawa Motor Curian ke Sulawesi Tengah, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polda Gorontalo

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) berhasil menangkap dua pelaku pencurian motor yang membawa dan menjual hasil curiannya hingga ke Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum , Kombes Pol. Teddy Rachesna, mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan kehilangan satu unit Yamaha Mio M3 milik warga Gorontalo pada Senin, (08/06/2026).

Motor tersebut diketahui hilang saat digunakan oleh korban yang sedang beristirahat di sebuah toko sekitar pukul 03.00 Wita. Namun, saat terbangun sekitar pukul 04.00 Wita, korban mendapati motornya sudah tidak berada di tempat.

Lebih lanjut, setelah menerima laporan, langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan menemukan petunjuk bahwa motor curian sudah berpindah tempat

“Tim URC melakukan penyelidikan serta melihat CCTV dan menemukan pelaku melintas di jalan raya dari arah TKP menuju wilayah Kabupaten Pohuwato atau Provinsi Sulawesi tengah,” jelas Teddy pada media, Sabtu (13/06/2026).

Beberapa hari kemudian, polisi mendapat informasi adanya transaksi jual beli motor di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa motor yang dijual itu memang merupakan motor yang dilaporkan hilang oleh korban. Dari keterangan pembeli, polisi mengetahui identitas penjual bernama Abdur Rahman Ibrahim.

Polisi kemudian menangkap Abdur Rahman. Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku melakukan pencurian bersama rekannya, Nory Junaidi Kosasih.

Tim URC selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Nory di Kabupaten Pohuwato.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan motor curian, satu unit Yamaha Fino yang digunakan saat beraksi, dua telepon genggam, kartu ATM, STNK, serta uang tunai.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60