banner 468x60

Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo Diminta Jangan Memutar Balikkan Fakta

Kominfo Provinsi Gorontalo

READ.ID,GORONTALO – Kuasa Hukum korban dugaan menghalang-halangi kerja Pers Ali Rajab B, SH, mengatakan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo jangan membalikan fakta sebenarnya.

Hal tersebut ditegaskan Ali Rajab SH, setelah melihat adanya postinga berita dimana Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo menyesa menyesali insiden tersebut. Apalagi sampai berujung pada pelaporan ke Polda Gorontalo.

“Saya bukan menghalangi kebebasan teman teman wartawan melaporkan ke Polda. Tapi andaikan insiden ini bisa dikomunikasikan dengan kami, maka kesalapahaman ini bisa diselesaikan secara baik,” ujar Masran Rauf di media Online.

Dikatakan Masran, bahwa Wartawan adalah mitra utama Kominfo dan Pemprov dalam bekerja, menyebar luaskan program pembangunan di jajaran Pemprov Gorontalo, termasuk dengan teman – teman wartawan dari media Doluhupa.id.

“Pernyataan Kadis Kominfo Provinsi tersebut, seolah-olah wartawan tidak bisa memaafkan, perlu diketahui bahwa, sebelum kami melayangkan laporan ke Polda Gorontalo, kami melalui organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) saudara Kadek Sugiarta sudah menghubungi Kepala Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo,” urai Ali Rajab, SH.

Ali menambahkan, saat itu, saudara Kadek Sugiarta sudah menghubungi Kadis Kominfo meminta untuk dimediasi pertemuan antara Korban dengan oknum ajudan Pj Gubernur.

Ali menegaskan, bahwa mediasi yang dimaksud oleh saudara Kadek adalah untuk saling meluruskan dan memaafkan atas insiden menginjak kaki wartawan ditengah berlangsungnya proses wawancara saat itu.

“Jadi sebelum kami melapor ke Polda Gorontalo, sudah ada upaya dari Wartawan untuk menghubungi Kadis Kominfo untuk meminta mediasi pertemuan antara wartawan dulohupa.id dengan Oknum Ajudan,” terang Ali.

Namun sayangnya, saat itu Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo menolak melakukan pertemuan mediasi tersebut, dengan alasan mereka tidak perlu mempertemukan karena sudah terbit berita di beberapa media.

“Tidak perlu , kan kalian sudah beritakan,” ujar Ali mengulangi kembali pernyataan Masran Rauf yang disampaikan kepada Kadek Sugiarta.

Tidak sampai disitu, Ali juga menambahkan jika korban sudah membuka diri untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan sebelum melapor kepolda namun sayangnya terlapor tidak kunjung melakukan hal tersebut.

“Hal yang patut disayangkan justru, permintaan maaf oleh oknum ajudan hanya disampaikan lewat Media, padahal kami sudah memulai untuk menginisiasi pertemuan meminta dimediasi,” ujar Ali.

Menurutnya, manusia tidak ada yang tidak pernah salah dan khilaf, termasuk wartawan, namun semua itu perlu dikomunikasikan secara baik-baik.

Sayangnya, upaya komunikasi yang sudah diupayakan oleh IJTI Gorontalo melalui saudara Kadek Sugiarta, justru tidak dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Kadis Kominfo yang mengaku dekat dengan wartawan.

“Kami sudah berupaya untuk membangun komunikasi, namun karena upaya kami tidak dihargai, makanya kami laporkan hal ini,” tutup Ali.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60