Kasus Bansos Yang Diduga Melibatkan Hamim Pou Didesak Dibuka Kembali

banner 468x60

READ.ID,- Kasus dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) Bone Bolango tahun 2011 – 2012, yang diduga melibatkan Bupati Hamim Pou, didesak untuk dibuka kembali.

LSM Jamper Gorontalo yang mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk membuka kembali proses penyidikan kasus tersebut menegaskan hal itu dalam jumpa pers yang digelar di Warkop Sudirman, Kamis (29/3/2019)


banner 468x60

Dalam konferensi pers tersebut, Koordinator LSM Jamper Gorontalo, Frangky Max Kadir mengungkapkan sejumlah alasan yang menjadi dasar untuk mendesak Kejati Gorontalo agar membuka kasus yang sempat di SP3 tersebut.

Menurut Frangky, pihaknya sudah mengajukan gugatan resmi pra peradilan atas perintah pemberhentian perkara dugaan korupsi dana Bansos Bone Bolango tahun 2011-2012.

Hasilnya gugatan tersebut diterima, berdasar putusan pengadilan nomor : 3/Pid.Praperadilan/2018/PN Gorontalo.

Oleh karena itu menurut Frangky , berdasarkan putusan pengadilan dimaksud maka kasus dugaan korupsi bansos tersebut, harusnya dibuka kembali, dan status hukum sebagai tersangka kembali disandang Bupati Bone Bolango.

Akan tetapi, sejak putusan pengadilan diterbitkan, kasus tersebut tidak juga dibuka dengan alasan yang belum jelas.

Sementara itu, untuk kepentingan klarifikasi, pihak kejaksaan tinggi Gorontalo belum bisa memberikan penjelasan sebab saat didatangi, Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo Firdaus Delwilmar SH, oleh staf kejaksaan diinformasikan sedang berada di luar daerah, begitu juga dengan bagian Humas. Upaya mendapatkan keterangan lewat selular pun, juga belum mendapat balasan sebagaimana dilansir Hulondalo id.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90

Leave a Reply