banner 468x60

Kejutan PKB dan PAN Resmi Usung Rini-Santoso di Pilkada Blitar

Rini-Santoso Pilkada
Pasangan Bakal calon Rini (Kanan) dan Santoso maju di Pilkada Blitar.
banner 468x60

Pasangan Bakal Calon Rini Syarifah (Kanan) dan HR Santoso resmi Maju di Pilkada Kabupaten Blitar

READ.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung pasangan bakal calon Rini Syarifah dan HR Santoso di Pilkada Kabupaten Blitar.

Rekomendasi dari kedua partai untuk mengusung pasangan Rini-Santoso tersebut mengejutkan berbagai pihak. Pasalnya Manuver PKB menjelang batas waktu pendaftaran ke KPU yang akan dimulai pada 4 September 2020 mendatang, ternyata juga diikuti oleh DPP PAN yang ternyata telah memberikan Surat Rekomendasi tertanggal 28 Agustus 2020 lalu.

Manuver terutama dari PKB membuat publik menjadi heran, karena DPP PKB justru memberikan rekomendasi kepada Rini Syarifah (Mak Rini) daripada Abdul Munib yang merupakan ketua DPC PKB Kabupaten Blitar yang sebelumnya sudah diusung Partai Golkar dan PKS.

Pasangan Rini-Santoso resmi diumumkan melalui acara Tausiyah dan Baiat Gelombang 2 Bakal Calon Kepala Daerah yang diselenggarakan oleh DPW PKB Provinsi Jawa Timur bertempat di PP Lirboyo Kediri, Minggu (30/8/2020). Pasangan itu resmi diperkenalkan kepada publik sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blitar periode 2020-2025 mendatang.

Sementara dukungan dari PAN dirilis melalui surat rekomendasi yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan yang menyetujui pencalonan Rini Syarifah (Mak Rini) dan HR Santoso.

Pernyataan keputusan rekomendasi dari PAN tersebut menambah dukungan kepada Mak Rini untuk bertarung dalam Pilkada Kabupaten Blitar bersama PKB. Artinya pasangan Rini-Santoso telah memenuhi syarat untuk mendaftar dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Blitar. Hal ini mengingat PKB selaku partai pengusung utama memiliki 9 kursi di DPRD Kabupaten Blitar sedangkan PAN memiliki 7 kursi, sehinggga total 16 kursi telah dikantongi dari persyaratan minimal 10 kursi yang diajukan.

Disisi lain, tinggal partai Gerindra yang masih belum menentukan sikap terkait Pilkada Kabupaten Blitar. Dengan 6 kursi yang dimiliki di DPRD Kabupaten Blitar, sikap partai berlambang Garuda ini memiliki posisi penting jika kelak merapat pada kubu Abdul Munib-Niko yang baru mendapat 4 kursi parpol pendukung, atau menjadi pelengkap dukungan kubu Mak Rini-Santoso yang telah memiliki 16 kursi.

Dihubungi via ponselnya, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar Mujib ketika ditanya kembali soal rekomendasi DPP Partai Gerindra, tampak belum memberikan keterangan terkait pilihan partai besutan Prabowo Subianto tersebut.

“Masih harus sabar ya,” jawabnya singkat kepada read.id ketika diwawancarai via telepon.

(The/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 468x60