banner 468x60

Kota Gorontalo Menuju Pelayanan Publik Yang Baik

Wali Kota Gorontalo Marten Taha, menghadiri rapat paripurna tingkat II tahap akhir dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap tiga buah Ranperda Kota Gorontalo.

READ.ID,- Menurut Wali Kota Gorontalo Marten Taha, pelayanan publik merupakan salah satu tugas penting yang tidak dapat diabaikan oleh Pemerintah Daerah. Sebab jika komponen pelayanan terjadi stagnasi, maka hampir dipastikan semua setkor akan berdampak kemacetan.

Olehnya perlu ada perencanaan yang baik dan bahkan diformulasikan standar pelayanan pada masyarakat, sesuai dengan kewenangan yang diberikan Pemerintah Pusat pada Pemerintah Daerah. Supaya, pelayanan publik di daerah dapat berjalan dengan baik.

“Salah satunya melalui pembentuka Rancanangan Peraturan Daerah oleh legislatif,” ujar Marten, saat menghadiri rapat paripurna tingkat II tahap akhir dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap tiga buah Ranperda Kota Gorontalo, usul inisiatif legislatif, Senin (18/02) kemarin.

Pelayanan publik oleh aparatur pemerintah dewasa ini kata Marten, masih banyak kelemahan sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media massa, baik itu cetak, elektoronik, online atau yang saat ini mudah diakses yakni media sosial.

“Hal ini tentunya dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah, mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat. Maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan,” terang Marten.

Perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik, akan mempunyai implikasi luas terutama dalam tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Sedangkan kurang baiknya kinerja birokrasi selama ini menjadi salah satu faktor penting yang mendorong munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

“Salah satu solusi nyata sebagai langkah awal dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di kota Gorontalo, ialah dengan memiliki payung hukum yang jelas dan konkrit yang mengatur lalulintas pelayanan publik. Oleh Pemerintah Kota Gorontalo kepada masyarakat, yang di dalamnya mengatur secara kompleks aspek-aspek yang dapat meningkatkan kepuasan masyarakat,” jelas Marten. (bink).

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60

Leave a Reply