KPU Bone Bolango Tetapkan Paslon Perseorangan AMIN dan IRIS Belum Penuhi Syarat Verfak Kesatu

Bapaslon AMIN dan IRIS Belum Penuhi Syarat Verfak Kesatu
banner 468x60

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone Bolango menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Jumat (12/07/2024).

Setelah melalui proses verifikasi faktual, KPU Kabupaten Bone Bolango telah menetapkan bahwa kedua bakal pasangan calon perseorangan yang mengikuti Pilkada 2024, yakni AMIN (Amran Mustapa dan Irwan Mamesa) serta IRIS (Drs Ismet Mile dan Risman Tolingguhu), dinyatakan belum memenuhi syarat dukungan.


banner 468x60

Bakal pasangan calon Amran Mustapa dan Irwan Mamesa (AMIN) memperoleh dukungan MS sebanyak 11.707 dari 12.278 dukungan yang harus dipenuhi.

Bakal pasangan Calon Drs Ismet Mile dan Risman Tolingguhu (IRIS) memperoleh dukungan MS sebanyak 6349 dari 12.278 dukungan yang harus dipenuhi.

Maka pada Rapat Pleno Terbuka ini KPU Bone Bolango menetapkan bahwa dua bapaslon perseorangan AMIN dan IRIS di Kabupaten Bone Bolango dinyatakan Belum Memenuhi Syarat. KPU memberikan waktu hingga tanggal 17 Juli 2024 bagi kedua pasangan calon untuk melengkapi kekurangan dukungan.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90