Puluahan Kasus PETI Diungkap, Polda Gorontalo Tegaskan Terus Berantas Tambang Ilegal

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

RRAD.ID  memastikan akan terus menindak aktivitas () di berbagai wilayah di Gorontalo.

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Widodo mengatakan, selama Januari hingga Juni 2026, Polda Gorontalo dan jajaran menangani 28 kasus PETI. Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan 26 alat berat dan menetapkan 27 orang sebagai tersangka.

Menurutnya, wilayah dengan kasus PETI terbanyak berada di Kabupaten . Hingga saat ini, polisi telah mengamankan 21 alat berat di wilayah tersebut.

Selain Pohuwato, penindakan juga dilakukan di wilayah Polda Gorontalo, Polres Gorontalo, Polres Boalemo, dan Polres Gorontalo Utara.

Widodo menegaskan, Polda Gorontalo akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal, hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers, Senin (29/06/2026).

“Sudah banyak penyampaian-penyampaian unjuk rasa dan sebagainya, kami tidak akan berhenti, terus akan melakukan penindakaan ya. Memang kurun waktu tidak bisa secara terus-menerus mengingat banyak kendala di lapangan dan internal ya. Namun demikian tetap akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kapolda mengatakan pemerintah juga telah menyiapkan solusi bagi masyarakat. Saat ini sudah dibentuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang nantinya menjadi dasar penerbitan (IPR).

Ia berharap masyarakat yang selama ini bekerja di tambang ilegal bisa mengurus IPR sehingga dapat menambang secara legal, lebih aman, dan sesuai aturan yang berlaku.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60