KPU Luncurkan Sistem Informasi Partai Politik Pemilu 2024

READ.ID – Komisi Pemilihan Umum RI meluncurkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang akan dimanfaatkan untuk pendaftaran dan verifikasi partai politik pada penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024.

“Kami menyampaikan bahwa hari ini 24 Juni sampai berakhirnya masa pendaftaran partai politik, mulai membuka akses Sipol. Kami menetapkan Sipol sebagai alat bantu pendaftaran dan verifikasi partai politik, pada hari ini kami akan luncurkan,” kata anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta Jumat.


banner 468x60

Sistem Informasi Partai Politik tersebut, kata dia, merupakan kewenangan atributif KPU RI yang diperintahkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bahwa KPU diberikan kewenangan untuk mengatur pelaksanaan pendaftaran dan verifikasi partai politik.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90