banner 468x60

Laksanakan Bimtek Tahap I Penyusunan Master Plan Smart City, Ini Harapan Sekda Kota Gorontalo

Smart City

READ.ID – Pelaksanaan Bimbingan teknis (Bimtek) Tahap I Penyusunan Master Plan Smart City, yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kominfo) Kota Gorontalo, diharapkan dapat memberikan kemudahan, efisiensi dan efektivitas bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, saat membuka kegiatan bimtek tersebut, Rabu (5/7/2023).

Ismail Madjid mengatakan, dengan terwujudnya Smart City ini, akan dapat memberikan kemudahan, efisiensi dan efektivitas bagi pemerintah Kota Gorontalo, dalam memberikan pelayanan kepada warga.

Menurutnya, butuh dukungan dan kolaborasi bersama-sama, dalam membangun Kota Gorontalo sebagai kota yang cerdas.

“Olehnya banyak hal yang bisa kita peroleh dari smart city ini, serta harus berupaya, agar supaya master plan smart city ini bisa terwujud”, tegas Ismail Madjid.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo Daud Panigoro menyatakan, jika pelaksanaan bimtek ini merupakan bentuk tindaklanjut, dari hasil assesment Kementerian Kominfo.

Pihaknya menyebut, jika Kota Gorontalo termasuk dalam 50 Kabupaten/Kota yang terpilih untuk mewujudkan Smart City (Kota Cerdas).

Lebih lanjut Daud Panigoro menjelaskan, bahwa di tahun 2022 Kota Gorontalo mengikuti assesment oleh Kementerian Kominfo menyangkut Smart City.

“Alhamdulillah, pada Januari 2023 kemarin, terinformasi dari Kementerian Kominfo, bahwa Kota Gorontalo termasuk 50 Kabupaten/Kota yang terpilih untuk pelaksanaan penyusunan master plan Smart City”, terang Daud.

Tidak hanya itu, sebelumnya pihaknya juga telah membentuk Dewan Smart City dan Tim Pelaksana sebagai awal untuk menyusun master plan smart city.

Daud pun menilai, jika Dewan Smart City sendiri pun, masih membutuhkan penyempurnaan yang matang, dan perlu berkolaborasi dengan pihak-pihak lainnya.

Dikatakannya, untuk SK pun sudah ada, yang telah dilegalisasi oleh bapak Wali Kota Gorontalo, dan telah dilaporkan ke Kementerian Kominfo.

“Namun demikian, hal ini masih perlu untuk diperbaharui lebih matang lagi, dengan melibatkan lebih banyak pihak-pihak unsur terkait lainnya”, pungkasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60