READ.ID – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Manaf Abidin Hamzah menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, saat melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2022-2023, yang dilaksanakan di Desa Labanu Kecamatan Tibawa, Selasa (7/2/2023).
Adapun aspirasi yang disampaikan Warga Desa Labanu tersebut, diantaranya terkait permintaan pupuk, bibit tanaman, bantuan UMKM, racun rumput dan kartu tani.
Menjawab pertanyaan masyarakat tersebut, Manaf Abidin Hamzah menegaskan akan segera menindaklanjuti, apa yang menjadi aspirasi warga Desa Labanu, dengan meminta dinas terkait untuk melaksanakan apa yang menjadi pertanyaan masyarakat.
Tidak hanya itu, Manaf Hamzah pun menerima keluhan dari para petani di desa Labanu, terkait adanya pihak distributor pupuk yang tidak menerima para petani yang membubuhkan tanda tangan yang berbeda, saat membeli pupuk.
Dikatakan para petani, ketidaksamaan tanda tangan yang dibubuhkan ketika melakukan pembelian, dikarenakan latar belakang usia, serta ketidaktahuan untuk melakukan tanda tangan. Sehingga, tanda tangan yang dibubuhkan setiap melakukan pembelian mengalami perbedaan.
Untuk menanggapi keluhan warga petani ini, Manaf Hamzah mengatakan, akan segera mendatangi pihak distibutor pupuk, bersama Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo yang membidangi pertanian.
“Olehnya, kami segera memberikan rekomendasi kepada komisi II untuk mendatangi pihak distributor, untuk menindaklanjuti keluhan warga petani di desa Labanu Kecamatan Tibawa”, tegas Manaf Hamzah.