Layanan Darurat 112 di Kotamobagu Resmi Diluncurkan

KOTAMOBAGU, READ.ID – Layanan Panggilan Darurat 112 di Kotamobagu resmi diluncurkan, Selasa (19/12/2023)

Peluncuran layanan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, Forkopimda dan para pejabat Pemkot di Lapangan Motoboi Kecil.


banner 468x60

Kepala Diskominfo Kotamobagu, Mohamad Fahri Damopolii, mengucapkan rasa syukur layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 rei diluncurkan.

“Layanan nomor tunggal panggilan Darurat adalah layanan yang disiapkan pemerintah daerah untuk melayani kondisi gawat darurat yang dialami masyarakat Kota Kotamobagu. Kondisi gawat darurat yang ada dalam layanan ini antara lain gawat darurat kebakaran, bencana alam, gawat darurat medis dan membutuhkan mobil ambulans, serta kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan layanan ini, jika terjadi keadaan darurat, masyarakat Kotamobagu bisa segera menghubungi Nomor Panggilan Darurat 112. Tinggal menekan nomor 112 melalui handphone atau gadget, dan keadaan daruratnya akan direspon oleh para operator Call Center 112 yang ada di Dinas Kominfo dan beberapa OPD terkait lainnya, dan akan segera ditindaklanjuti,” ucap Fahri.

Lebih lanjut, Fahri mengatakan layanan ini bisa diakses tanpa harus memiliki pulsa telepon.

“Artinya tanpa pulsa pun, nomor darurat 112 tetap bisa diakses dari operator mana saja. Ini untuk lebih memudahkan masyarakat yang mengalami kondisi darurat, dan hanya terdiri dari 3 angka. Jadi sangat mudah untuk diingat,” ujarnya

Ia pun menambahkan bahwa Layanan 112 tersebut adalah bentuk komitmen Pemkot Kotamobagu dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

“Layanan panggilan darurat 112 merupakan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dibawah kepemimpinan Pak Penjabat Wali Kota Dr. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si., untuk terus meningkatkan aspek pelayanan publik, khususnya yang langsung berhubungan dengan masyarakat di Kota Kotamobagu,” tuturnya

“Kami berharap mudah-mudahan layanan panggilan darurat 112 bisa membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Kotamobagu, terutama untuk tetap memberikan pelayanan di saat masyarakat mengalami keadaan darurat,” harapnya. (*)

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60