KOTAMOBAGU, READ.ID – Warga Kelurahan Motoboi Besar, Kecamatan Kotamobagu, diimbau untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022.
Himbauan tersebut dikatakan Lurah Motoboi Besar, Tendy Ponunbu, Kamis, 6 Oktober 2022.
Dikatakannya, realiasi PBB untuk kelurahan Motoboi Besar saat ini baru sekira 44 persen.
“Dari target kita Rp127,640,318 realisasinya baru sekitar 44 persen. Sementara waktu sisa penagihan hanya 3 bulan lagi,” ungkap Lurah.
Pihaknya pun berupaya akan menggunakan sisa waktu tiga bulan ini untuk menggenjot penagihan PBB.
“Dalam penagihan nanti, kita akan dibantu oleh pemerintah kecamatan, bahkan asisten 1 pemerintah kotamobagu akan turut dalam penagihan PBB nanti,” kata Lurah.
Ia berharap, realisasi PBB di kelurahan Motoboi Besar untuk tahun ini bisa lebih baik dari sebelumnya. “Saya sebagai lurah meminta bantuan kepada masyarakat yang belum mebayar pajak, kiranya membantu pemerintah dengan melakukan pembayaran pajak,” pungksanya. (*)