Masyarakat yang Genap Berusia 17 Tahun Diimbau Lakukan Perekaman KTP-El

Nasli Paputungan

KOTAMOBAGU, READ.ID – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, meminta lurah dan Sangadi agar mengimbau masyarakatnya yang genap berusia 17 tahun untuk melakukan perekaman KTP-El.

Hal ini mengingat Indonesia akan menghadapi Pemilu 2024.


banner 468x60

Menurut, Nasli Paputungan, masih banyak warga Kotamobagu yang belum memiliki KTP-El.

“Sangadi san lurah agar bisa mengimbau dan memfasilitasi warga atau penduduk yang sudah berusia 17 tahun dan yang sudah menikah untuk melakukan perekaman KTP-El,” imbau Nasli.

Sehingga ia mengingatkan kepada sangadi dan lurah untuk dapat proaktif mengimbau masyarakat melakukan perekaman KTP-El di Dinas Kependududukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Jika penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP di desa atau kelurahan, bisa mellngambil fisik KTP di Kantor Disdukcapil.(*)

 

 

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60