Matangkan Ranperda Pemondokkan, DPRD Kota Terima Saran dan Masukkan

Ranperda Pemondokkan

READ.ID – Demi memantangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan Pemondokkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Konsultasi Publik.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming mengungkapkan bahwa konsultasi publik ini dilaksanakan untuk menyempurnakan perda tentang penyelenggaraan pemondokkan tersebut


banner 468x60

“Demi menyempurnakan ranperda tentang pemondokkan ini, maka kami melaksanakan konsultasi publik agar bisa melihat mungkin saja ada masukan, saran pendapat yang bisa kita tambahkan menjadi baha pertimbangan” ungkap Darmawan Duming

Lebih lanjut Darmawan menuturkan, agar pemondokkan di Kota Gorontalo lebih teratur maka penyedia usaha wajib mengetahui serta bisa memberikan saran ketik perda ini akn terbentuk nanti

Sehingganya perda penyelenggaraan pemondokkan itu bisa ditaati oleh seluruh yang terkait didalamnya, dan diharapkan pemerintah Kota dalam hal ini dinas terkait untuk bisa menegakkan perda tersebut secara baik.

“Maksud dan tujuan kami untuk menata seluruh pemondokkan yang ada di Kota Gorontalo supaya tidak terjadi peruntukkan dan akan sesuai dengan apa yang kita harapkan semua” tandasnya

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90