Mobnas Baru Pakai Sistem Sewa, Ini Penjelasan Kepala BPKAD Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Penyediaan mobil dinas (mobnas) baru Pemkot Kotamobagu kini pakai sistem sewa.

“Tahun ini, mobil dinas baru bukan pengadaan langsung atau dibeli, tapi hanya disewa dan kontraknya berlaku setiap tahun,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, pekan lalu.


banner 468x60

Menurut Sugiarto, alasan Pemkot Kotamobagu tidak melakukan pengadaan langsung karena menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Kondisi keuangan kita tidak memungkinkan untuk beli baru. Sementara kebutuhan Mobnas baru sudah harus dan Mobnas lama tak lagi layak pakai,” terang Sugiarto.

Untuk menyewa kendaraan dinas tersebut kata Yunus, pihaknya telah menggelontorkan dana sekitar 2 milar.m Meskipun menyewa, Pemkot Kotamobagu tidak perlu mengeluarkan biaya perawatan.

“Biaya perawatan tanggung jawab penyedia. Kami hanya menyediakan biaya bensin,” ujar Sugiarto.

Diketahui, 22 unit Mobnas diserahkan ke sejumlah pimpinan Organiasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Kotamobagu.

Penggunaan mobnas ini sudah menjadinkebuthan mengingat kondisi mobnas lama sudah mengharuskan untuk diganti atau tidak layak pakai.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90