Oknum Guru SD di Tolitoli Diduga Cabuli Keponakan dan Anak Angkatnya

Guru Cabuli Anak
banner 468x60

READ.ID – Oknum guru Sekolah Dasar (SD) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga cabuli keponakan dan anak angkatnya.

Kasat Reskrim Polres Tolitoli Iptu Rijal,SH mengatakan, oknum guru itu diduga cabuli keponakannya sendiri berumur 14 tahun dan anak angkatnya masih berumur 13 tahun.


banner 468x60

“Aksi bejat oknum guru ini diketahui bermula dari pengakuan keponakannya kepada tantenya,” ungkap Iptu Rijal, Minggu (22/11/2020).

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku telah melakukan tindakan asusila kepada keponakannya sebanyak empat kali. Salah satu aksi bejatnya yaitu pada hari Selasa (10/11) sekitar pukul 02.00 wita, bertempat dirumah terduga pelaku.

“Menurut pengakuan yang bersangkutan, saat itu dirinya bersama korban tertidur di depan televisi, saat itulah pelaku melakukan tindakan asusila tersebut,” ujar Rijal.

Lanjutnya, tak hanya keponakannya, terduga pelaku juga melakukan tindakan asusila kepada anak angkatnya sebanyak tiga kali.

“Tindakan itu dilakukan pelaku pada tahun 2018 dan tahun 2020, untuk yang ketiga kalinya pelaku tidak mengingatnya lagi. Semuanya dilakukan dirumah pelaku,” kata Kasat Reskrim.

Kepada penyidik, terduga pelaku mengungkapkan bahwa dirinya melakukan tindakan asusila kepada anak angkatnya dengan cara menyentuh bagian tubuh sensitif korban.

“Saat itu saya melihat pakaian korban sudah basah, sehingga saya membuka pakaiannya serta memegang tubuh korban” ungkap oknum guru ini kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskim Polres Tolitoli saat dilakukan pemeriksaan secara insentif.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polres Tolitoli dan terancam dijerat pasal 82 ayat (1) dan (2) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling banyak 5 miliar rupiah.

(rz/read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90