banner 468x60

Pansus 3 DPRD Gorut Percepat Finalisasi Ranperda PUDAM

Pansus III DPRD Gorut
Pansus III DPRD Gorut melakukan rapat lanjutan pembahasan Ranperda PUDAM

READ. ID – Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) kini dalam tahap finalisasi oleh Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Gorontalo Utara (Gorut).

Hal itu terungkap saat Pansus 3 melakukan pembahasan lanjutan terkait Ranperda PUDAM bersama Dinas terkait belum lama ini.

“Saat ini prosesnya sudah sampai pada tahap finalisasi sebelum disampaikan ke pemerintah provinsi,” ujar Ketua Pansus 3 DPRD Gorut, Alhamid Otoluwa.

Alhamid mengatakan, terhadap Ranperda Pudam tersebut sebelum sampai pada tahapan finalisasi, tentunya melalui beberapa proses sejak awal pembahasan yang dilakukan dan telah mengalami perubahan total.

“Dalam artian sejak awal ini hanya akan direvisi untuk disesuaikan dengan regulasi yang baru, namun setelah dilakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan juga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ternyata harus merubah diatas 50 persen,” jelas Alhamid.

Menurutnya, dari tim Pansus juga banyak belajar terhadap aturan yang tengah mereka kerjakan tersebut, terutama terhadap penyesuaian dengan regulasi yang terkait yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54.

“Kita banyak belajar dan ternyata setelah dikonsultasikan, ternyata harus membuat dan menyusun mulai dari awal, karena hampir sebagian besar mengalami perubahan setelah dilakukan penyesuaian,” tegasnya.

Lanjut kata Alhamid, nantinya setelah proses finalisasi Ranperda Pudam selesai, tentunya untuk selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah provinsi untuk mendapatkan persetujuan.

“Kemudian seterusnya akan dilakukan paripurna untuk pengesahannya,” tandasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60