READ.ID – Jajaran pegawai dilingkungan Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, mengikuti bimbingan teknis (bimtek) internal Rencana Tindak Pengendalian (RTP) resiko pencegahan korupsi.
Pelaksanaan kegiatan ini, digelar selama tiga hari di Hotel Arya Duta Manado, dengan para narasumber/pemateri dari Inspektorat, Kamis (24/10/2024).
Sebelumnya, diketahui bahwa kegiatan bimtek ini merupakan salah satu langkah DPRD Kota Gorontalo untuk mencegah terjadinya indikasi korupsi di lingkungan DPRD Kota Gorontalo.
“Olehnya, kegiatan ini pun mempunyai tujuan untuk membuka wawasan para tim pegawai Sekretariat, menyangkut hal-hal apa saja yang termasuk dalam indikasi maupun praktik-praktik korupsi,” jelas Sekretaris DPRD Kota Gorontalo NR. Monoarfa.
Menurut N.R Monoarfa, kegiatan ini sangat penting untuk diikuti dan dilaksanakan, sebab menjadi salah satu penguatan secara kelembagaan.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, maka dapat memilah, menganalisa dan mengidentifikasi resiko dengan baik,” ungkap N.R Monoarfa.
Disamping itu, bagi bagian kesekretariatan DPRD Kota Gorontalo, khususnya pengelolaan administrasi untuk tetap berhati-hati dalam melaksanakan tugas, agar mewujudkan lingkungan DPRD Kota Gorontalo yang benar-benar terbebas dari korupsi.
Dirinya berharap, melalui kegiatan ini pihaknya dapat dijauhkan dari perbuatan tindakan korupsi, dan semua pekerjaan pun akan berjalan baik, lancar dan sempurna.
“Sebab, tindakan korupsi tidak hanya tentang mengambil uang negara, namun halnya pada korupsi waktu dan hal-hal kecil lainnya juga dikategorikan sebagai korupsi,” tandasnya.