Pelaku Penganiayaan di Eks Terminal Andalas Hingga Meninggal Dunia Bertambah Menjadi Tiga Tersangka

Penganiayaan di Eks Terminal Andalas

READ.ID – Setelah mengamankan dua orang yakni AP (22) dan RA (26) warga kecamatan Sipatana Kota Gorontalo, team Rajawali kembali mengamankan 4 orang yang berada di lokasi kejadian saat terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan RM meninggal dunia

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., MH melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta, S.I.K., menjelaskan bahwa 4 orang yang kembali diamankan adalah Lk.FA (27),Lk.RAS (21),Lk.SP (32) dan Pr.NF (28), semetara korban dalam kasus penganaiayaan ini ada dua orang yakni Lk. RM yang mengalami luka robek di kepala, perut serta luka sayatan di lengan dan Lk.MT (32) yang mengalami luka gores di bagian lengan.


banner 468x60

“Total yang diamankan adalah enam orang dan melalui pemeriksaan secara marathon, sat reskrim Polresta Gorontalo Kota menetapkan 3 sebagai tersangka penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban Lk.RM meninggal dunia dan Lk. Mengalami luka gores”Ujar Kompol Leonardo

Jadi ada dua korban pada insiden penganiayaan di eks terminal Andalas, sementara untuk pelaku kami sudah tetapkan tiga orang sebagai tersangka, tutup Kasat Reskrim

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90
banner 728x90
banner 728x90