Pelaku Usaha Di Gorontalo Ikuti Sosialisasi Perizinan Ketenagalistrikan

banner 468x60

READ.ID,- Para pelaku usaha di Provinsi Gorontalo ikuti sosialisasi perizinan ketenaga listrikan yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi,di Hotel Damhil, Kota Gorontalo, Rabu (6/3/2019).

Sosialisasi tersebut dibungkus dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik tentang standar pelayanan sektor ketenaga listrikan yang melibatkan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (POLDA) Gorontalo dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.


banner 468x60

Kepala Dinas  Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Amir Hadju, mengutarakan bahwa pelaksanaan FKP selain bertujuan untuk mensosialisasikan pengoperasian genset, juga bermaksud untuk mendapatkan data, infomasi, dan masukan dari publik terkait standar pelayanan perizinan sektor ketenagalistrikan.

“Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo telah melayani pengurusan izin operasi genset di atas 200 KVA, surat keterangan terdaftar genset dengan kapasitas 25 sampai 200 KVA, serta laporan untuk genset 20 sampai 25 KVA,” jelas Amir.

Sementara itu Kepala Bidang Energi Ketenagalistrikan Dinas Penanaman Modal, ESDM, dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo, menjelaskan bahwa izin operasi pembangkit listrik terbagi dalam tiga klasifikasi, yaitu izin untuk pembangkit dengan kapasitas di atas 200 KVA, 25 sampai 200 KVA, serta kapasitas 20 sampai 25 KVA.

“Untuk genset di atas 200 KVA menggunakan izin operasi dengan persyaratan administrasi dan teknis yang sudah ada di Bagian Perizinan. Kemudian untuk yang 25 sampai 200 KVA menggunakan surat keterangan terdaftar, dan untuk yang kapasitas 20 sampai 25 KVA hanya berupa laporan saja untuk jenis pembangkit yang digunakan,” tandas Rasam****

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90

Leave a Reply