banner 468x60

Pembayaran Pajak Restoran Secara Online terus Disosialisasikan Pemkot Gorontalo

Pajak Restoran Gorontalo

READ.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo terus memberikan sosialisasi tentang tata cara pembayaran pajak restoran dengan sistem online. Hal ini merupakan upaya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pelayanan pajak daerah secara cepat, transparan, dan akuntabel.

“Olehnya, untuk memaksimalkan upaya tersebut, maka Pemerintah Kota Gorontalo melaksanakan sosialisasi khusus bagi bendahara pengeluaran OPD/Sekolah unit kerja pemungut pajak restoran,” ungkap Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Majid, saat membuka kegiatan sosialisasi tata cara pembayaran pajak restoran, Kamis (17/6/2021).

Tujuannya, ungkap Ismail, agar dapat mengetahui tata cara pemungutan pajak restoran yang mungkin masih dilakukan secara manual sebelumnya. Tidak hanya itu, nantinya setiap kegiatan pembayaran pajak akan semakin mudah, transparan, dan cepat dengan memanfaatkan teknologi informasi.

“Nah, melalui kegiatan ini, juga turut memberikan edukasi kepada kita semua, terhadap pentingnya melakukan pemungutan pajak restoran, dalam setiap penyediaan makanan dan minuman,” jelas Ismail.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi sendiri, merupakan jawaban sebuah Inovasi sebagai bagian dari Smart City agar semua pekerjaan dapat diselesaikan dengan mudah, melalui bantuan teknologi digital. Bahkan, tidak hanya itu tetapi juga memberikan multiplier effect dalam mendorong percepatan peningkatan pelayanan publik, sebagai wujud dari reformasi birokrasi.

“Untuk itu, melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo, terutama dalam memaksimalkan penerimaan pajak restoran di Kota Gorontalo,” tandasnya.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60