banner 468x60

Pemkab Pohuwato buat Regulasi Pelaksanaan New Normal

Regulasi New Normal

READ.ID – Pemerintah Kabupaten Pohuwato akan membuat dan mensosialisasikan regulasi tata cara pelaksanaan ibadah sesuai protokol kesehatan saat penerapan New Normal.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga seusai melaksanakan sholat berjamaah di Masjid Agung untuk pertama kalinya dimasa Pandemi Covid-19.

“Nanti kita akan buatkan regulasinya, dimana aktivitas keagamaan, seperti Sholat berjamaah di Masjid, termasuk ibadah keagamaan bagi Agama Kristen, Hindu, Budha,” ungkapnya.

Pelaksanaan Ibada akan diizinkan namun dengan syarat mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Bupati Syarif menjelaskan bahwa regulasi pelaksanaan ibadah saat New Normal yang akan dikeluarkan nanti, memuat sejumlah poin penting diantaranya :

  1. Pengurus tempat ibadah menyediakan alat pengukur suhu badan.
  2. Tersedianya sabun cair ditempat ibadah, sebelum melaksanakan ibadah diwajibkan mencuci tangan dengan sabun.
  3. Seluruh Jamaah wajib memakai masker,
  4. Selesai beribadah, jamaah tetap menjaga jarak 1 meter dengan jamaah lain saat keluar dari dalam masjid maupun rumah ibadah lain, dan setelah diluar dapat mencuci tangan kembali dengan handsanitezar atau sabun dengan air mengalir,
  5. Saat melaksanakan ibadah, jamaah wajib menjaga jarak depan belakang 1,50 meter, jarak antar jamaah 1 meter (samping kiri kanan),
  6. Setiap jamaah wajib membawa Sajadah (bagi muslim),
  7. Mesjid maupun rumah ibadah lain hanya boleh menampung jamaah sesuai kapasitasnya sesuai jarak yang dimaksud pada poin 5,
  8. Setiap selesai ibadah, pengurus wajib membersihkan lantai dengan cairan pembersih,
  9. Para jamaah dilarang berjabat tangan setelah selesai beribadah.

Syarif juga mengatakan bahwa regulasi patuh protokol kesehatan ini dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penularan Covid-19.

Terakhir, Bupati Syarif berharap kepada masyarakat agar tetap mematuhi imbauan pemerintah serta tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Regulasi yang akan dikeluarkan tolong dipatuhi, untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama,” pungkasnya. (Adv/Dodi/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60