banner 468x60

Pemkab Pohuwato Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Serai Wangi

Investasi Serai Wangi

READ.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai masuknya investasi serai wangi di bumi panua.

Bukan tak berdasar, hal itu di tekankan Pemkab Pohuwato untuk mengantisipasi adanya kerugian bagi masyarakat dengan masuknya investasi yang berada di bawah naungan PT. Cipta Kastimdo Persada

Asisten pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Arman Mohamad menjelaskan, pada dasarnya pemerintah sangat menyambut baik masuknya investor di daerah untuk.

Terlebih kata Arman Mohamad, program dari investasi serai wangi sangat membantu masyarakat dalam hal peningkatan pendapatan masyarakat, di karenakan Kabupaten Pohuwato sendiri masih banyak lahan pertanian yang belum di manfaatkan secara maksimal.

Namun arman menerangkan, terkait hal itu Pemkab Pohuwato mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap investasi tersebut, di karenakan keberadannya di daerah belum melalui prosedur yang di berlakukan pemerintah.

“Khusus untuk investasi serai wangi ini, Pemkab Pohuwato meminta kepada masyarakat untuk sementara agar waspada dan hati-hati, sebelum perusahaan ini mendapatkan izin resmi beroprasi di pohuwato dari pemerintah daerah,” ungkapnya kepada media Rabu (19/01/2021)

Selanjutnya Arman Mohamad mengungkapkan, saat ini Pemkab Pohuwato telah menurunkan tim di lapangan untuk mensurvey langsung kondisi di wilayah mulai di masuki investasi tersebut.

Arman Mohamad menuturkan, Pihaknya telah menerima informasi saat ini pihak investor telah melakukan rekrutmen pegawai yang mana dalam pelaksanaannya di temukan kejanggalan.

“Ada laporan yang menyampaikan, saat iniada rekrutmen tenaga kerja dan pada saat rekrutmen itu dimintakan sejumlah uang, nah kami menurunkan tim untuk membuktikan benar atau tidak itu,” imbuhnya

Berdasarkan hal itu, Arman Mohamad meminta kepada seluruh pemerintah baik kecamatan dan desa, untuk terus melakukan koordinasi ke Pemkab Pohuwato dan menegaskan kepada masyarakat untuk terus mewaspadai keberadaan investasi tersebut selama belum ada izin yang berlaku.

“Kita ambil pengalaman yang terjadi daerah lain yang sementara berpolemik, kami meminta kepada perusahaan ini untuk menyelesaikan dulu seluruh proses secara prosedur prarturan hukum perundang-undangan, tidak ada larangan untuk melalukan investasi di pohuwato sepanjang itu sesauai dengan mekanisme yang berlaku,”tandasnya.

(JK/Read)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60