READ.ID – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis hukum melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini mengemuka saat Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menerima kunjungan kerja Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, di ruang kerjanya, Selasa (19/5/2026).
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman strategis, terutama dalam harmonisasi regulasi daerah agar selaras dengan aturan hukum nasional yang berlaku. Wali Kota menegaskan bahwa seluruh rancangan Peraturan Daerah (Perda) akan disesuaikan dengan ketentuan terbaru, termasuk KUHP.
“Regulasi lama yang tidak lagi relevan akan segera kita revisi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Wali Kota.
Selain itu, Pemkot Kotamobagu juga mendorong optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan. Dari 33 desa/kelurahan yang ada, baru tiga yang dinilai aktif menjalankan layanan tersebut secara maksimal.
“Target kami seluruh desa dan kelurahan harus aktif dalam pelayanan hukum ini,” tambahnya.
Di sisi lain, kerja sama ini juga membuka peluang penguatan sektor ekonomi masyarakat, khususnya UMKM. Melalui layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), pelaku usaha kini dapat meningkatkan status usaha menjadi Perseroan Perorangan dengan biaya terjangkau.
Program ini dinilai dapat membantu pelaku UMKM memperoleh akses permodalan dan memperluas pasar usaha mereka.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, menekankan pentingnya penguatan peran paralegal di tingkat desa dan kelurahan sebagai ujung tombak penyelesaian sengketa masyarakat secara non-litigasi.
Ia menjelaskan, para paralegal yang telah mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikat CPLA kini dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum ringan di masyarakat, seperti KDRT, sengketa tanah, hingga ketertiban umum melalui mekanisme mediasi.
“Tujuannya agar tidak semua persoalan harus masuk ke ranah pengadilan,” jelas Hendrik.
Menurutnya, pendekatan ini juga berdampak pada efisiensi anggaran negara serta mempercepat penyelesaian konflik di tingkat lokal. Ke depan, Kemenkum akan terus melakukan evaluasi dan pemberian penghargaan bagi paralegal dan pemerintah desa yang berprestasi.
Sinergi antara Pemkot Kotamobagu dan Kemenkum Sulut ini diharapkan memperkuat akses hukum yang lebih dekat, cepat, dan humanis bagi masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis kepastian hukum.




