Pemkot Kotamobagu Launching Aplikasi SiKendis dan e-SHS, Ini Manfaatnya

KOTAMOBAGU, READ.ID – Pemkot Kotamobagu menggelar sosialisasi Barang Milik Daerah dan Launching Aplikasi Sistem Informasi Kendaraan Dinas (SiKendis) dan Aplikasi e-SHS, Kamis (16/11/2023).

Kegitan tersebut berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu


banner 468x60

Sekda Sofyan Mokoginta mengatakan pengelolaan barang milik daerah yang baik dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk.

“Oleh karena itu, saya sangat berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik, sehingga apa yang disampaikan oleh para narasumber, akan dapat dipahami serta diimplementasikan,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Aset BPKD Kotamobagu, Andry Mokoginta, menjelaskan terkait manfaat aplikasi yang diluncurkan tersebut.

Dikatakannya, SiKendis merupakan aplikasi berbasis web menjawab permasalahan pada kinerja pengamanan Barang Milik Daerah.

“SiKendis adalah inovasi yang digagas oleh kami selaku peserta pelatihan kepemimpinan administrator tahun 2023. Dengan hadirnya SiKendis maka seluruh dokumen administrasi kendaraan berupa BPKB, STNK, berita acara serah terima kendaraan, berita acara mutasi kendaraan, surat keterangan kehilangan, surat keterangan tanggung jawab mutlak, surat tanda setoran pelunasan kendaraan hilang sampai dengan bukti pelunasan pajak kendaraan dapat tersimpan dengan aman dalam aplikasi, termasuk informasi detail kendaraan dinas seperti merk, tipe, jenis, warna, isi silinder, nomor polisi kendaraan, kondisi, dan status, sampai dengan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan dapat tersaji secara real time. Sehingga memudahkan proses pengambilan kebijakan pengamanan kendaraan dinas,” jelasnya.

Selain itu ia katakan untuk e-SHS adalah aplikasi yang memudahkan proses pengusulan standar harga satuan dari OPD untuk keperluan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun berjalan.

“Dokumen usulan dan bukti hasil Survey yang diajukan OPD akan menjadi syarat verifikasi diterimanya usulan standar harga satuan. selain memudahkan proses pengusulan standar harga satuan untuk keperluan penyusunan APBD, aplikasi e-SHS ini juga memudahkan APIP dalam melakukan Reviu kewajaran penyusunan standar harga satuan di Kotamobagu,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sulawesi Utara, Melky Matindas, perwakilan UPTD Samsat Kotamobagu, para pimpinan OPD dan ASN Pemkot. (*)

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60